Segera Lakukan Ini Saat Kartu Kredit Dibobol

kartu kredit
Image by Michal Jarmoluk from Pixabay

Di era sekarang, memiliki kartu kredit adalah hal yang biasa. Ada yang sengaja membuatnya untuk memenuhi kebutuhan keseharian, tetapi ada juga yang hanya untuk digunakan saat dalam kondisi darurat saja. Tentunya, apapun alasan Anda membuatnya tidak masalah selama Anda memenuhi kewajiban Anda untuk membayar tagihan setiap kali menggunakannya.

Namun, bagaimana jika tagihan yang diberikan bukan berasal dari transaksi yang Anda lakukan? Wah pastinya akan merugikan untuk Anda, kan? Jangan keburu panik, segera lakukan hal ini saat Anda menemukan kejadian ini.

  • Hubungi customer service bank tempat Anda membuat kartu kredit. Biasanya dalam email atau pesan notifikasi yang diberikan oleh pihak bank, terdapat nomor kontak customer service yang bisa dihubungi. Segera hubungi dan jelaskan bahwa transaksi tersebut bukan dilakukan oleh Anda. Anda juga bisa melakukan pemblokiran kartu kredit untuk mengamankan kartu Anda dari transaksi lain yang mungkin akan dilakukan oleh oknum tersebut.
  • Tanyakan pada pihak bank prosedur yang harus dilakukan untuk melakukan penyanggahan transaksi. Ini penting untuk dilakukan karena tanpa adanya sanggahan dari Anda, makaa Anda tetap memiliki kewajiban untuk melunasi tagihan tersebut. Saat ini banyak bank yang sudah menawarkan fasilitas penyanggahan transaksi melalui media online. Caranya yaitu dengan Anda mengisi form online yang sudah disediakan oleh pihak bank, dan kemudian mengirimkannya via email. Namun jika Anda memiliki berbagai pertanyaan terkait masalah ini, bisa datang langsung menemui customer service bank yang bersangkutan.

Setelah Anda melengkapi prosedur penyanggahan transaksi tersebut, Anda masih harus bersabar menunggu update dari permasalahan Anda. Sebab, bank tetap tidak akan begitu saja menerima sanggahan Anda. Biasanya bank akan melakukan investigasi terlebih dahulu untuk memastikan bahwa transaksi tersebut memang bukan dilakukan oleh Anda. Wajar saja, karena bank juga harus melindungi dirinya dari nasabah nakal yang mungkin akan membuat sanggahan palsu padahal memang dia sendiri yang melakukan transaksi.

Jika permintaan penyanggahan transaksi Anda diterima, maka tagihan tersebut bukan menjadi tanggung jawab Anda dan Anda tidak akan diminta untuk melunasinya. Namun, jika hasil investigasi menunjukkan hal yang mencurigakan, maka bisa jadi permintaan Anda akan ditolak dan Anda tetap diminta untuk melunasi tagihan tersebut. (Vita)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*