Setiap negara memiliki kebijakan tersendiri dalam rangka mengamankan dan mengatur warga negaranya. Namun, pastinya banyak pendatang dari negara lain yang berdatangan untuk bekerja ataupun hanya sekadar untuk berwisata. Termasuk kita yang sudah menginjak di negara orang lain pun harus menghormati dan mengikuti peraturan didalamnya. Seperti beberapa negara ini, melarang warga negaranya untuk berbusana yang memang menjadi permasalahan di negaranya. Sehingga beberapa busana yang harus diperhatikan oleh pendatang, seperti sepatu pria branded dan model berbusana wanita dari berbagai brand ternama yang akan digunakan, dan juga penampilan secara keseluruhan. Berikut beberapa negara yang memiliki aturan dalam berbusana (liputan6.com) :
- Korea Utara
Pria dilarang berambut Panjang di Kore Utara. Kehidupan yang unik ini harus ditaati oleh masyarakatanya sehingga apabila melanggar akan dikenakan sanksi. Menurut aturan tersebut, rambut para pria harus memiliki panjang 1-5cm dan dipangkas setiap 15 hari. Sementara para wanita tertangkap tangan mengenakan celana panjang dihukum dengan kerja paksa dan denda.
- Sudan
Pria dilarang bersolek, wanita dilarang menggunakan celana panjang. Aturan ini juga berlaku di Sudan pada tahun 2014. Saat itu 9 perempuan yang tertangkap basah mengenakan celana dikenai sanksi 40 cambukan. Mereka dinilai melakukan kejahatan karena mengikuti gaya barat. Interpretasi keras hukum syariah itu membuat ribuan wanita Sudan ditangkap setiap tahun atas pelanggaran ketertiban umum, seperti memakai rok pendek dan menari dengan laki-laki. Pada 2010, 7 pria yang menjadi model sebuah fashion show juga dihukum karena dianggap senonoh. Mereka didenda karena bersolek atau memakai make-up.
- Prancis
Dilarang menggunakan niqab dan burqa. Prancis memperkenalkan larangan burqa pada tahun 2010, undang-undang di sana mengatur aktivitas menutupi wajah di depan umum sebagai tindakan ilegal. Hukum itu banyak dikritik sebagai tindakan diskriminatif terhadap perempuan Muslim, yang mengenakan burqa dan niqab untuk alasan agama. Pada tahun 2014, kasus itu diajukan dan keputusannya ditolak oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa, dengan alasan wajah yang tertutup mendorong orang untuk “hidup bersama” alias kumpul kebo.
- Uganda
Perempuan di Uganda dianggap masih konservatif. Mereka yang kedapatan mengenakan rok atau celana pendek di atas lutut akan ditangkap. Undang-undang terbaru mereka meyatakan larangan itu sebagai tindakan senonoh.
Kritikan terhadap berbusana di berbagai negara memang Sudah menjadi hal yang biasa. Banyak hal yang menjadi pertimbangan untuk menetapkan kebijakan berbusana di berbagai negara. Misi yang harus dijalankan negara adalah untuk melindungi warna negaranya dari berbagai ancaman, salah satunya dengan kebijakan berbusana ini.
Leave a Reply